Penyekatan kendaraan wisata bak terbuka kembali dilakukan aparat kepolisian di depan Terminal Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas menghentikan kendaraan satu per satu yang membawa penumpang menuju kawasan wisata. Kendaraan tersebut kemudian diarahkan masuk ke area terminal guna menjalani pemeriksaan sekaligus penindakan.
Sejumlah penumpang terlihat menunggu di sekitar kendaraan saat proses pengecekan berlangsung. Mayoritas kendaraan yang ditindak merupakan angkutan barang yang dimodifikasi untuk mengangkut penumpang, sehingga dinilai berisiko terhadap keselamatan.
Kapolres Sukabumi, AKBP samsian, menjelaskan bahwa sejak awal masa libur Lebaran hingga saat ini, setidaknya 115 kendaraan bak terbuka telah dikenai tindakan. Ia menyebut kendaraan jenis ini sering beroperasi pada malam hari, diduga untuk menghindari pengawasan petugas serta alasan kenyamanan perjalanan.
Meski demikian, pihak kepolisian menekankan pentingnya perubahan kebiasaan masyarakat dalam memilih transportasi yang lebih aman. Petugas masih memberikan pengawalan hingga lokasi tujuan, namun ke depan kendaraan serupa akan ditindak lebih tegas dan diputarbalikkan pada pelaksanaan tahun 2026.
Oleh: Yudistira
Editor: (Kominfo Reg 7)
Sumber: Sukabumi Update